Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru mengadakan
Sosialisasi tugas pokok dan fungsi Kepala Desa se Kabupaten Kotabaru tahun 2022, bertempat di Gedung Paris Barantai, Rabu (09/11/22.
Hadir Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, serta para Camat se Kabupaten Kotabaru.
Bupati Kotabaru dalam sambutannya yang dibacakan Sekdakab, memyampaikan sosialisasi dan pembekalan dalam berbagai aspek dan bidang dalam waktu yang singkat tentu tidak sepenuhnya akan cukup,
oleh karena itu para Kepala Desa agar terus belajar dan membekali diri sembari menjalankan tugas dan kewajibannya.
Bupati berharap pembekalan tugas pokok dan fungsi bagi Kepala Desa ini disamping sebagai tempat untuk memperoleh pengetahuan tapi juga bisa menjadi sarana bertukar pikiran serta untuk pembangunan silaturahmi antar Kepala Desa, dan juga dengan Pemkab Kotabaru agar terjalin kebersamaan yang kuat.
Dengan demikian menurut Bupati; akan tercipta tim kerja yang saling bahu membahu dalam membangun Kabupaten Kotabaru dalam upaya mewujudkan kabupaten yang maju dan sejahtera.
News Writer : Agus Ariyanto
Source : Diskominfo
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.