Korban diikuti, dipaksa ikut Pelaku, dan akhirnya ditikam di tempat sepi.
Sadis.
Itulah yang dilakukan oleh Pelaku berinisial EHE (18), warga Jl. Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin. Sedangkan korbannya berinisial Devan (16), berstatus Pelajar SMP, warga Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Tengah.
Motif Pelaku menikam Korban dikarenakan cemburu, ingin Korban kembali jadi pacarnya namun selalu ditolak.
Pada Jumat (04/11/22) jam 07.15 WITeng, Korban akan berangkat ke sekolah dibonceng oleh seseorang bernama Maulana, diikuti oleh Pelaku hingga di depan gedung Pengadilan Lama di kawasan Gunung Tinggi Pelaku memaksa Korban untuk turun dan mengikutinya.
Korban dibawa ke dalam bangunan gedung yang lama tak ditempati dan sepi serta jauh dari pemukiman warga itu. Disana setelah berdebat dengan Korban, Pelaku EHE menikam Korban Devan dengan pisau. Korban yang dirikam kemudian melarikan diri lewat jendela dari lantai 2 gedung tersebut dan meminta pertolongan dari pengguna jalan yang melewati kawasan itu.
Mendapat laporan Polsek Batulicin bergerak dan menangkap Pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
News Writer : Imi Surya Putra
Source : Release Polres TB
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.