Dipicu permasalahan keluarga terkait segel atau surat tanah yang tak kunjung selesai, pria ini membakar rumah orang lain.
Adalah Mursad Abdi (35), warga Desa Pulau Salak Kecamatan Kusan Hilir; membakar rumah milik Henna (54), warga Desa Wirittasi Kecamatan Kusan Hilir.
Rumah milik Henna yang berukuran 5 x 16 meter terbuat dari kayu itu pun musnah terbakar dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 200 juta.
Menurut pihak Polres Tanah Bumbu, rumah yang dibakar Tersangka itu memiliki 3 segel atau surat tanah. Tersangka mencoba menyelesaikan permasalah segel tersebut dengan cara kekeluargaan akan tetapi tidak ada jalan keluar sehingga Tersangka kesal merusak dan membakar rumah tersebut.
News Writer : Imi Surya Putra
Source : Humpolres TB
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.