Maksud hati ingin memperbaiki layanan agar gambar tayangan lebih bagus dan jernih, malah dapat banyak hujatan.
Itulah yang dialami Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran TV Analog ke TV Digital yang dilakukan Pemerintah yang sudah ditetapkan pada 2 Nopember 2022 lalu.
Akibatnya para penduduk negeri +62 terutama yang tinggal di pelosok perdesaan konon pengakuannya; tak lagi bisa menonton tayangan televisi.
Dampak dari ASO itu juga menyebabkan sejumlah Stasiun TV dicabut Ijin Siaran Radio-nya (ISR) karena bandel tetap siaran analog. Seorang Bos dari TV yang dicabut ISR-nya itu berencana akan menggugat Pemerintah.
Sementara penduduk di pelosok perdesaan mengaku tak mampu membeli alat bernama Set Top Box (STB) untuk bisa menonton siaran TV Digital.
Dari beberapa vendor STB, harganya berkisar antara Rp 210 ribu hingga Rp 580 ribu.
Benarkah mereka yang mengaku tak mampu beli STB tapi justru bisa membeli Ponsel Android dan malahan menonton Kanal YouTube dan ber-Medsos Ria ?
Apakah tindakan atau kebijakan Pemerintah yang bertujuan memperbaiki layanan kualitas siaran/tayangan televisi salah ?
Silakan berkomentar di kolom di bawah tulisan ini dengan bahasa yang sopan. ©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.