Citra Polri yang dibangun dengan susah payah tampaknya mengalami jalan yang cukup terjal. Setelah Kasus Sambo yang masih belum klaar, disusul masalah lainnya yang seolah susul menyusul.
Kini muncul soal uang setoran dari kegiatan tambang ilegal ke Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 milyar yang keluar dari pengakuan seorang pensiunan Anggota Polri, Aiptu (Purn) Ismail Bolong.
Meski kemudian pernyataan Ismail Boling itu dibantah, atau diralat, namun apa yang sudah keluar dari mulut Ismail Bolong itu sudah menguak atau setidaknya prediksi banyak orang kalau hal itu benar adanya.
Mengingat sejumlah kejadian terdahulu yang terjadi di tubuh Polri, maka stigma buruk pun ditimpakan ke institusi penegakkan hukum itu.
Ibarat siapa yang sudah ketahuan berbuat, maka selanjutnya masyarakat akan tetap menuding pelakunya adalah yang itu juga. Inilah hukum masyarakat tak tertulis yang tak mengenal asas praduga tak bersalah, tak ada pengadilan.
Citra yang sudah dicoba dibangun oleh Polri hingga ke tingkat daerah; menjadi seolah tak punya makna. Masyarakat sudah terlanjur dicederai oleh sejumlah rentetan keburukan yang sudah tampak maupun yang masih samar-samar yang sebenarnya bukan lagi rahasia umum.
Kita semua tentu ingin Polri ini sebagai institusi terdepan penegakkan hukum; benar-benar bersih, tidak seperti di film-film Bollywood. Bagaimana menurut Anda Polri harusnya berbuat apa untuk memulihkan citranya ? Silakan berpendapat di kolom di bawah tulisan ini. ©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.