Tarif penyeberangan (ferry) dari Pelabuhan Batulicin Tanah Bumbu ke Pelabuhan Tanjung Serdang Kotabaru dan atau sebaliknya; mengalami kenaikan.
Kenaikan tarif penyeberangan tersebut mulai berlaku hari ini Kamis (17/11/22).
General Manager PT ASDP (Persero) Batulicin, Yefri Hendri mengungkapkan kenaikan tarif tersebut sebesar 8 persen, atau di bawah kenaikan tarif rata-rata nasional yang berada di angka 11 persen.
Kenaikan tarif penyeberangan itu menurut Yefri yang didampingi Manager Usaha, Zainal Abidin mengatakan; karena dipicu oleh kenaikan harga BBM jenis Solar yang semula sebesar Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
"Kenaikan tarif ini tentu selain dikeluhkan oleh masyarakat juga oleh pengusaha angkutan," ujar Yefri.
Meski kenaikan tarif akan dirasakan sebagai beban bagi pengguna jasa pe yeberangan, namun menurut Yefri ini kebijakan Pemerintah yang tak bisa ditolak terutama oleh PT ASDP (Persero) yang merupakan BUMN yang diatur oleh Pemerintah.
News Writer : Imi Surya Putra
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.