Gazalba Saleh, Hakim Agung MA Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 14 November 2022

    Gazalba Saleh, Hakim Agung MA Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

    Nasional,
    Inilah Hakmi Agung ke 2 yang ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK.

    Gazalba Saleh.
    Hakim Agung ke 2 setelah sebelumnya Hakim Agung, Sudrajat Dimyati yang ditetapkan sebagai Tersangka.

    Dihimpun dari berbagai sumber, Gazalba Saleh ditetapkan Tersangka oleh KPK terkait kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA). Gazalba Saleh adalah seorang Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) yang berasal dari Kabupaten Bone Sulsel, menjadi Hakim Agung MA sejak 7 Nopember 2017.

    Gazalba Saleh adalah Hakim Agung MA untuk Kamar Pidana. Dia dilantik sebagai salah satu hakim agung oleh Ketua Mahkamah Agung, M. Hatta Ali. Ia meraih pendidikan S3 di bidang ilmu hukum. Gelar S1 didapatnya dari Universitas Hasanuddin Makassar, sementara gelar S2 dan S3 diraihnya di Universitas Padjajaran Bandung. Setelah lulus kuliah, Gazalba sempat berkerja sebagai Dosen di Universitas Narotama Surabaya.

    Diantara perkara yang pernah ia tangani adalah perkara suap pengurusan ijin ekspor benih bening lobster atau benur yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Dalam putusan yang diambil pada 7 Maret 2022 itu, Majelis Kasasi MA memotong hukuman Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara dibanding putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memvonis Edhy dengan 9 tahun pidana penjara.

    News Writer : Imi Surya Putra
    Many Sources
    ©Jurnalisia

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...