Forum Menyukseskan Program JKN-KIS Antara Pemkab Tanah Bumbu dan BPJS Kesehatan - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 16 November 2022

    Forum Menyukseskan Program JKN-KIS Antara Pemkab Tanah Bumbu dan BPJS Kesehatan

    Tanah Bumbu,
    Dalam rangka membangun kemitraan dan meningkatkan komunikasi antar pemangku kepentingan serta perwakilan peserta dan pekerja sehingga dapat terjalin kerjasama dan komunikasi yang baik guna mensukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Pemkab Tanah Bumbu dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin mengadakan Forum Pemangku Kepentingan Utama, bertempat di Ruang Rapat Bersujud Kantor Bupati, Rabu (16/11/222).

    Forum dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Tanah Bubu, Andi Aminuddin dihadiri pula Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hj. Mariani, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Agus Supratman, dan Pimpinan SKPD terkait.

    Melalui forum bersama ini diharapkan akan muncul saran dan solusi terhadap kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program JKN-KIS guna terwujudnya masyarakat Tanah Bumbu yang lebih sehat dan sejahtera.

    Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin mengatakan tujuan forum ini untuk tercapainya penyelesaian masalah dan memberikan solusi serta memitigasi risiko-risiko yang akan terjadi di kemudian hari. Kemudian tercapainya komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan pogram JKN-KIS meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerjasama yang strategis. Tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung program JKN-KIS, serta terwujudnya partisipasi Pemerintah Daerah dalam mendukung sosialisasi, keberhasilan implementasi program JKN-KIS, Monev serta fasilitas pelayanan peserta program JKN-KIS tanpa diskriminasi, dan untuk mempermudah koordinasi antar instansi yang terkait dalam meyelesaikan kendala-kendala operasional di lapangan.

    Terkait JKN ini, sebutnya pada 6 Januari 2022 Presiden telah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.

    “Inpres tersebut bertujuan untuk optimalisasi pelaksanaan program JKN, peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, dan menjamin keberlangsungan program JKN,” kata Agus Supratman.

    News Writer : Imi Surya Putra
    Source : MC Diskominfo
    ©Jurnalisia

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...