DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke 19 Tahun Sidang 2022/2023 tentang penyampaian 1 Raperda Inisiatif dan Laporan Akhir Proses Pembahasan Pansus DPRD atas 1 Raperda, Senin (14/11/22).
Rapat dibuka dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, HM. Mukni dan M. Arif, dihadiri Sekdakab, Drs. Said Akhmad, MM, para Anggota DPRD, Unsur Muspida dan para Pimpinan SKPD.
Bupati Kotabaru melalui Sekdakab mengucapkan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Kotabaru melalui Panitia Khusus yang telah melakukan pembahasan Raperda yakni tentang penyelenggaraan kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro.
Dengan telah disetujuinya Raperda ini untuk dijadikan Perda; diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui peran koperasi dan usaha mikro secara berkelanjutan.
News Writer : Agus Ariyanto
Source : DPRD Kotabaru
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.