Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM membuka Diklat Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I yang akan berlangsung selama 5 hari sesuai jadual yang sudah ditetapkan oleh panitia Diklat yaitu sejak tanggal 21 hingga 25 Nopember 2022.
Diklat tersebut untuk meningkatkan kemampuan dan demi terwujudnya kinerja pelayanan di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan yang berkompeten.
Diklat tersebut merupakan kerjasama antara Satpol PP dan Damkar Kotabaru dengan BPKSDM Kotabaru yang berlangsung di Balai Latihan Kerja (BLK) Kotabaru, Selasa (22/11/22), diikuti sebanyak 31 peserta.
"Petugas pemadam kebakaran harus memiliki kebanggaan akan profesi yang saudara tekuni sekarang, profesi yang menuntut profesionalisme dan kesungguhan karena di dalam profesi petugas pemadam kebakaran terkandung misi sosial kemanusiaan untuk menyelamatkan jiwa raga serta harta benda milik masyarakat," sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Sekdakab.
Penulis : Agus Ariyanto
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.