foto : tribunnews |
Dana Kajian untuk Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima tidak teranggarkan pada APBD Perubahan Propinsi Kalsel tahun 2022.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, hal itu disebabkan adanya ketidakserasian antara SKPD terkait dengan Bappeda dan Bakeuda.
Syairi mengungkapkan permasalahan tersebut pada saat hearing antara Tim Pemekaran CDOB TKL dengan DPRD Propinsi Kalsel, Senin (14/11/22), di Banjarmasin.
Keputusan hearing adalah anggaran tersebut yang telah disepakati sebesar Rp 250 juta di tahun 2021 lalu; akan dimasukkan ke APBD Murni Propinsi Kalsel tahun 2023.
“Insya Allah tidak ada masalah lagi, kita yakin 2023 semua kajian ini akan clear dan mudah-mudahan dokumen ini rampung dan bisa diserahkan ke Pemerintah Propinsi,” kata Syairi Mukhlis.
News Writer : Imi Surya Putra
Source : DPRD Kotabaru
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.