Bawaslu Kotabaru Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Selasa, 22 November 2022

    Bawaslu Kotabaru Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu

    Kotabaru,
    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru melaksanakan sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif dengan tema 'Netralitas Stakeholder dan Aparat Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kotabaru', bertempat di satu hotel di Kotabaru, Senin (21/11/22).

    Kegiatan ini dibuka oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Kotabaru, Rusdiansyah, SH.I, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan didampingi Koordiv lainnya, Ketua Bawaslu, Mohammad Erfan, S.Ag, M.Hum, Andi Muhammad Saidi, S.Sy, M.Sos, Akhmad Gafuri, SH, M.Hum, dan Fathurrahman, S.Pd, M.Sos.

    Hadir Asisten I Pemerintahan Setdakab, Minggu Basuki, Perwakilan Polres Kotabaru, Kodim 1004/Ktb, Lanal Kotabaru juga dari kalangan Ormas, Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Karang Taruna, Mahasiswa dan Pelajar serta Media.

    Rusdiansyah, SH.I mengatakan, masyarakat sebagai mitra Bawaslu, yang mana ke depannya akan mengawasi dan melakukan pencegahan, serta melaporkan apabila ada temuan pelanggaran dari peserta Pemilu.

    "Masyarakat berhak ikut andil dalam pengawasan, ending-nya jika ada temuan pelanggaran mereka bisa melapor ke Bawaslu," jelas Rusdi.

    Adapun prosedur pelaporannya, Rusdi menjelaskan masyarakat bisa melapor secara online melalui aplikasi SIGAP LAPOR, atau datang langsung ke kantor Bawaslu Kotabaru.

    "Bawa bukti-bukti pelanggarannya ke Bawaslu, lalu akan kami buat semacam kajian," tuturnya.

    Sejauh ini dalam tahapan awal, Rusdi mengatakan Bawaslu membuka Posko Aduan; dimana sebanyak 14 orang mengadu ke Bawaslu terkait pencatutan nama mereka dalam kepengurusan Parpol atau SIPOL.

    "Mereka melapor ke kami, lalu kami dampingi dan buatkan laporan ke KPU, Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti KPU," pungkas Rusdi.

    Penulis: Agus Ariyanto 
    ©Jurnalisia

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...