Bandel Masih Siaran Analog Sejumlah Stasiun TV Ini Dicabut Ijin ISR-nya - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 04 November 2022

    Bandel Masih Siaran Analog Sejumlah Stasiun TV Ini Dicabut Ijin ISR-nya

    Nasional,
    Pemerintah RI akan mencabut ijin operasional televisi yang masih menyiarkan tayangan TV Analog, yang mana Pemerintah telah melakukan penghentian siaran TV Analaog atau Analog Switch Off (ASO) pada 2 Nopember 2022 lalu.

    Menurut Menko Polhukam, Mahfud MD, penghentian siaran TV Analog tersebut adalah sesuai aturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama, dan semua berjalan efektif.

    "Hanya ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang dalam tanda petik tidak mengikuti atau dalam tanda petik lagi membandel atas keputusan pemerintah ini," ujar Mahfud MD.

    Ia pun menyebut televisi yang dianggap membandel tersebut yakni; RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, dan terpantau juga TV One dan Cahaya TV.

    "perlu saya sampaikan bahwa ASO itu adalah atas perintah Undang Undang yang ini sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan termasuk semua pemilik televisi ini. Oleh sebab itu terhadap yang membandel ini secara teknis kami sudah membuat surat pencabutan ijin stasiun radio atau ISR tertanggal 2 Nopember 2022 kemarin," ungkap Mahfud MD.

    News Writer : Imi Surya Putra
    Source : Kemenko Polhukam
    ©Jurnalisia

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...