Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu menyerahkan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ke warga di wilayah Kecamatan Kusan Hilir, yaitu Desa Api Api, Beringin, Pagaruyung dan Tanete, bertempat di Gedung 7 Pebruari Pagatan, pada Kamis (20/10/22).
Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Anggota DPR RI Komisi II, M. Rifkynizamy Karsayuda disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hj. Mariani mewakili Bupati Tanah Bumbu dan Kepala Kantor BPN Tanah Bumbu, Agus Sugiono.
Agus Sugiono mengucapkan terimakasih kepada tim dan para stakeholder yang telah berkerja keras dalam mensukseskan program PTSL, yang merupakan program pemerintah yang tidak dipungut biaya serta benar-benar selesai. Karena itu Agus meminta masyarakat yang sudah mengikuti program ini bisa menyampaikan kepada tetangga untuk ikut berpartisipasi dalam program PTSL.
Hj. Mariani mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah sangat mendukung program PTSL. Karena program itu sangat penting dan strategis sebagai upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. Selain itu, sertifikat tanah itu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah, dan tentunya akan mengurangi sengketa tanah yang terjadi.
News Writer : ISP
Imi Surya Putra
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.