Pemkab Kotabaru melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Kotabaru tahun 2022, dihadiri Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, Kepala Kantor Imigrasi Batulicin, I Gusti Bagus M. Ibrahiem, Muspida, SKPD, pihak BUMD dan Swasta serta lainnya, bertempat di satu hotel di Kotabaru, Kamis (20/10/22).
Sekdakab mengatakan, Pemkab Kotabaru tidak akan bisa berkerja sendiri untuk memantau dan melaporkan keberadaan orang asing yang ada di wilayah Kabupaten Kotabaru tanpa ada bantuan dan dukungan instansi terkait lainnya. Oleh sebab itu kerjasama kolaborasi dan koordinasi antar instansi dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan tugas masing-masing mutlak dilakukan.
”Saya sangat menyambut baik adanya kegiatan Rapat Koordinasi TIMPORA Tingkat Kabupaten Kotabaru karena akan meningkatkan sinergitas dan komunikasi seluruh instansi terkait sesuai dengan tugasnya masing-masing dalam rangka pengawasan orang asing di Kabupaten Kotabaru,” ungkap Sekdakab.
“Jadi kami harapkan adanya masuk-masukan, informasi dan saran kepada kita terkait dengan orang asing dari intansi sebagai Anggota TIMPORA Kabupaten Kotabaru. Kita harapkan ke depannya kita melaksanakan kegiatan pengawasan orang asing secara bersama-sama dalam rangka memantau mengawasi terhadap orang asing dan kegiatan orang asing yang ada di Kabupaten Kotabaru,” kata Kepala Kantor Imigrasi Batulicin.
News Writer : AA
Agus Ariyanto
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.