Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru selaku Ketua Pelaksana Kegiatan, H. Ahmad Fitriadi Fazriannoor mengatakan, kegiatan Pembentukan Desa Anti Maladministrasi yang dilaksanakan ini merupakan yang pertama di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Daerah dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Kotabaru dengan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel. Jika kegiatan ini berhasil membentuk desa anti maladministrasi berarti ini merupakan pilot project pertama di Indonesia.
Oleh karena itu menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Kotabaru pihaknya bersama Ombudsman menaruh harapan besar kepada para Kepala Desa untuk bisa menyukseskan hasil kegiatan ini.
"Mari kita melakukan penandatanganan dan setelah itu akan kita evaluasi pelaksanaan kegiatan ini. Kami berharap bersama Ombudsman ada 1 Desa dari setiap Kecamatan yang bisa dijadikan project Desa Anti Maladministrasi, jadi dari 22 kecamtanan ada 22 desa anti maladministrasi yang akan kita tetapkan," kata Ahmad Fitriadi.
News Writer : ISP
Imi Surya Putra
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.