Siapapun sakit hati jika orang dikasihinya dijodohkan dengan orang lain karena orangtua kekasih tak setuju.
Karena sakit hati itulah Muhammad Rizky Prakarsa (22), tega menganiaya sang pacar berinisial FNK (19), warga Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu. MRP yang tinggal bersebelahan rumah dengan FNK itu pun menganiaya H. Iskandar (43) yang merupakan paman dari FNK.
Akibatnya FNK mengalami luka tusuk di bagian punggung dan H. Iskandar mengalami luka di bagian dada.
Usai menganiaya ke 2 korbannya, MRP menyerahkan diri ke Polsek Kusan Hilir.
News Writer : Imi Surya Putra
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.