Istri Disuruh Suami Antar Sabu Dimasukkan ke Kutang - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 05 Oktober 2022

    Istri Disuruh Suami Antar Sabu Dimasukkan ke Kutang

    Tanah Bumbu,
    Unit Reskrim Polsek Angsana Polres tanah Bumbu menangkap Pelaku tindak pidana terkait Narkotika jenis Sabu.

    Kejadian pada Selasa (04/10/22) sekira jam 13.30 WITeng, Jl. Propinsi Km 199 Desa Mekarjaya Kecamatan Angsana Tanah Bumbu.

    Pelaku berinisial Hld (33), wanita, warga Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Tanah Bumbu, dan IWD (39), pria, warga Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Tanah Bumbu.

    Barang bukti 7 paket Narkotika jenis Sabu seberat 2,62 gram, 1 kotak kecil warna hitam, dan uang tunai Rp 600 ribu.

    Pelaku Hld saat dilakukan penggeledahan pakaian dan atau badan ditemukan 1 kotak kecil warna hitam yang disimpan di dalam bra (kutang, Red) berisikan 5 paket Narkotika jenis Sabu, dan juga ditemukan 2 paket Narkotika jenis Sabu yang terjatuh pada saat dilakukan penggeledahan, juga terdapat uang tunai sebesar Rp 600 ribu hasil penjualan Narkotika jenis Sabu.

    Atas pengakuan Hld, ia disuruh suaminya sendiri untuk mengantarkan Sabu tersebut. Hasil pengembangan petugas yang kemudian melakukan penangkapan terhadap IWD di Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban. 
    Ke 2 Pelaku berikut semua barang bukti dibawa ke Polsek Angsana guna proses hukum lebih lanjut. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...