Bangunan yang digunakan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ini merupakan bangunan tua yang usianya sudah puluhan tahun.
Seorang tokoh masyarakat mengakui hal tersebut, bangunan yang digunakan PAUD yang berlokasi di Jl. Bhakti ABRI RT 02 Kelurahan Murung Keramat Kecamatan Selat Kapuas itu dulunya merupakan rumah dinas.
Ditambahkannya, bangunan yang terletak tak jauh dari rumahnya itu memang bisa dikatakan tidak layak untuk dialihfungsikan sebagai sekolah, sudah beberapa tahun tidak dihuni, tidak terawat dengan baik, ditambah lagi usia bangunan yang terbilang cukup lama ini membuat fondasi lantai hingga dinding sudah rapuh.
"Benar, rumah dinas itu bahkan sudah dibangun sejak 30 tahun yang lalu, jadi memang usia bangunan sudah cukup tua," ujar tokoh masyarakat itu.
Selama ini belum ada solusi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas terkait masalah tersebut. Beruntung para murid terlihat masih dapat belajar dengan baik.
News Writer : EDM
Dolok
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.