"Beruntung, bagus nasibnya bapak itu (Arbani, Red), kembali bisa duduk sebagai Anggota DPRD," ungkap sejumlah warga Kotabaru terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Kabupaten Kotabaru pada Senin (17/10/22).
DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa pengucapan sumpah dan peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, dihadiri Bupati Kotabaru, Said Jafar.
Arbani, S.Sos dari Partai Golkar diambil sumpahnya dan dilantik oleh ketua DPRD Kabupaten Kotabaru sebagai Anggota DPRD menggantikan Muhardi yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
”Saya harapkan kepada Anggota DPRD Kotabaru yang baru dilantik harus berkerjasama yang baik agar bisa mengawal semua pekerjaan-pekerjaan sisa masa waktu kita dari tahun 2019 hingga 2023,” kata Bupati. (Red/AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.