Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kotabaru tahun 2023 diproyeksi mengalami kenaikan menjadi Rp 2,1 trilyun. Hal ini seperti disampaikan Bupati Kotabaru, Said Jafar pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru penyampaian 1 Raperda Nota Keuangan dan RAPBD Tahun Anggaran 2023, Senin (17/10/22) lalu.
Naiknya RAPBD tersebut tidak terlepas dari transfer dari Pemerintah Pusat dan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotabaru. Dengan demikian beberapa program visi misi Kepala Daerah yang belum sempat dilaksanakan, di tahun 2023 diajukan untuk dilanjutkan lagi.
Jika membandingkan dengan RAPBD tahun Anggaran 2022, maka terdapat kenaikan yang cukup signifikan yakni sebesar Rp 800 milyar. RAPBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2022 cuma sebesar Rp 1,3 Trilyun (berita Antara, 24 Nopember 2021)
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos berharap apa yang disampaikan Bupati itu bisa terealisasi terutama infrastruktur jalan yang banyak mengalami kerusakan terutama jalan di wilayah daratan Kalimantan.
News Writer : AA
Agus Ariyanto
©Jurnalisia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.