2 Pelaku Sabu Ini Simpan 11 Paket di Kebun Sawit - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Minggu, 23 Oktober 2022

    2 Pelaku Sabu Ini Simpan 11 Paket di Kebun Sawit

    Tanah Bumbu,
    Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu menangkap 2 Pelaku terkait tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 35 Tahun 2009.

    Waktu kejadian pada Kamis (20/10/22) jam 00.30 WITeng, di Jl. Transmigrasi Plajau Km 4 Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat.

    Barang bukti berupa 8 paket Narkotika jenis Sabu berat bersih 2,9 gram, 11 lembar plastik klip, 1 lembar plastik warna putih, dan 2 ponsel.

    Pelaku 2 orang yakni; Riza (36), warga Jl. Lingkar Batulicin Km 30 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, dan Iqbal (30), warga Jl. Raya Kodeco Km 12 RT 01 Desa Mekar Sari Kecamatan Simpang Empat.
     
    Berawal dari informasi masyarakat Anggota Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Pelaku dan menemukan barang bukti yang disimpan di perkebunan sawit Km 12 Desa Mekar Sari Kecamatan Simpang Empat. Ke 2 Pelaku berikut barang bukti pun diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

    News Writer : ISP
    Imi Surya Putra
    ©Jurnalisia

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...