ilustrasi |
Kenaikan harga 2 jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat berdampak ke semua sektor dan menambah meningkatnya inflasi tak terkecuali di Kabupaten Kotabaru.
Beberapa waktu lalu diketahui terdapat 10 kabupaten/kota yang tingkat inflasi tertinggi di Indonesia, dan mendapat perhatian Presiden RI, Joko Widodo. Kabupaten Kotabaru berada di peringkat ke 3 dari 10 kabupaten/kota yang tingkat inflasinya tertinggi di Indonesia yakni berada di angka 7,5 persen.
Harga BBM yang naik pada awal September 2022 lalu yaitu jenis Pertalite dan Solar berdampak pada kenaikan biaya transportasi di Kabupaten Kotabaru, tarif angkutan darat di Kabupaten Kotabaru naik antara 15 persen hingga 30 persen.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotabaru, Jhairian Ansyari beberapa hari lalu. Menurut Khairian, untuk angkutan darat, taksi dalam kota dan taksi perdesaan, Organda Kotabaru sudah menyampaikan usulan penyesuaian tarif. Dishub Kotabaru sudah melakukan pembahasan bersama stakeholder terkait dan difasilitasi Sekretaris Daerah untuk membahas usulan kenaikan tarif.
Penyesuaian kenaikan tarif berdasarkan sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan dengan memperhatikan masukan dari pemangku kepentingan terhadap pertimbangan kenaikan terhadap kondisi masyarakat. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.