Bupati Tanah Bumbu, dr. Zairullah Azhar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Bumbu Tentang Pembentukan Desa di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (26/09/22).
Rapat Paripurna dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Unsur Muspida, Instansi Vertikal, para Kepala SKPD, Camat dan lainnya.
Sejumlah Fraksi di DPRD memberikan pemandangan umum diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKB, semua Fraksi menyetujui Raperda tersebut.
Terdapat 8 desa baru yang akan dibentuk yakni Karang Nunggal di wilayah Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, dan Desa Kupang Berkah Jaya Kecamatan Simpang Empat, Desa Sidorejo, Desa Beruntung Raya, Desa Barakat Mufakat, dan Desa Makmur Jaya di Kecamatan Satui.
Bupati Tanah Bumbu mengungkapkan terkait pembentukan desa baru itu; untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, selain itu juga untuk lebih mudah mengembangkan ekonomi masyarakat. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.