Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) dengan Partai Politik dalam rangka upaya pencegahan dan pengawasan pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik sebagai peserta Pemilu tahun 2024, khususnya pada verifikasi adimintrasi dokumen persyaratan perbaikan dan verfikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik kabupaten/kota.
Rakoor dihadiri Ketua Bawaslu Kotabaru, M. Erfan, instansi pemerintah terkait, KPUD, Partai Politik, organisasi, media dan tamu undangan lainnya, bertempat di ballroom satu hotel di Kotabaru, Senin (26/09/22).
Ketua Bawaslu Kotabaru mengatakan, pihaknya memastikan partai politik dalam rangka menghadapi perbaikan persyaratan verifikasi administratif mereka tidak ada kendala. Kemudian nanti dilanjutkan verifikasi faktual oleh karena itu baik Parpol lama maupun Parpol baru haru harus mempersiapkan itu.
”Kami sebagai penyelenggara tentu saja memberikan masukan yang berharga bagi mereka, apa yang menjadi perhatian mereka pada saat nanti melakukan verifikasi, karena KPU nanti melakukan verifikasi secara langsung kepada kepangurusan partai politik baik pengurus dan keanggotaannya,” jelas M. Erfan. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.