Tak hanya berkilah dan melakukan pembelaan diri, PT MJAB yang saat ini menambang batubara tak seberapa jauh dari tepi jalan umum nasional di kawasan Desa Satui Barat Kecamatan Satui Tanah Bumbu, tapi juga mengungkap adanya pihak yang menerima bantuan rutin setiap bulan dari keberadaan penambangan batubara oleh perusahaan itu.
Perwakilan PT MJAB, Solikhin yang hadir pada Rapat Gabungan Dengar Pendapat (Hearing ) di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu hari ini Selasa (06/09/22), mengungkapkan pihaknya sejak bulan Maret 2022 memberikan uang sebanyak Rp 30 juta ke yang ia sebut sebagai Tim RT setempat.
Apa yang diungkapkan oleh Solikhin itu pun sontak dibantah oleh para warga Desa Satui Barat turut hadir di hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH itu.
Warga yang hadir hanya mengakui adanya pemberian uang tali asih, dan ini memang diakui pula oleh pihak PT MJAB.
Meski pihak PT MJAB berkilah adanya penambang lainnya di kawasan Desa Satui Barat, namun pembelaan itu dibantah dan ditepis oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu; PT ABC dan PT Autumn Bara Energi (ABE) sudah tak melakukan kegiatan lagi.
"Perijinan PT ABC dan PT ABE itu setahu saya sudah tak berlaku, itu cerita lama," kata H. Upi, panggilan akrab Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu itu.
Pembelaan PT MJAB yang menyebut adanya perusahaan lainnya yang menambang disana juga dimentahkan Kasi Intel Kejari tanah Bumbu, yang menyebut ke 2 perusahaan yang disebutkan oleh pihak PT MJAB itu tak terdapat di peta lokasi pertambangan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.