Diduga akibat ulahnya PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB), dituding sebagai pihak yang menyebabkan kerusakan badan jalan nasional dan rusaknya puluhan rumah warga di kawasan Desa Satui Barat Kecamatan Satui Tanah Bumbu.
Pihak PT MJAB tak tinggal diam begitu saja terkait tudingan tersebut, melakukan pembelaan.
"Perusahaan kami dalam melakukan pertambangan sudah sesuai dengan perijinan dan kajian lingkungan yang disetujui pemerintah," ujar Arifin Noor Ilmi, Kepala Teknik Tambang PT MJAB kepada sejumlah media, Kamis (08/09/22).
Ia pun menjelaskan, keberadaan IUP PT MJAB yang saat ini beraktivitas dengan titik lokasi terjadinya kerusakan jalan dan pemukiman warga cukup jauh yakni berkisar antara 200 meter hingga 250 meter.
Menurutnya diketahui bersama di sekitar lokasi longsor juga terdapat pemegang perijinan lainnya yang melakukan pertambangan bahkan itu beraktivitas di depan lokasi IUP PT MJAB, yang notabene lebih dekat dengan lokasi terjadinya longsor.
"Sepengetahuan kami ada perijinan-perijinan lainnya yang sudah tidak berlaku atau tidak diperpanjang lagi serta sudah tidak beraktivitas, namun sampai sekarang masih meninggalkan bekas galian tambang," tambah Arifin.
Ditambahkannya, terkait masalah sosial lingkungan pihak perusahaan sudah memperhatikan warga di sekitar lokasi tambang, baik itu berupa tali asih dan santuan setiap bulan juga telah berjalan.
Arifin Noor Ilmi meminta pihak-pihak terkait harus lebih objektif dalam hal ini baik itu dari aspek keilmuan dan membantah tudingan yang selama ini beredar di masyarakat.
"Kami tidak menutup mata dan tidak benar PT MJAB tak memiliki itikad baik, kami punya bukti-bukti yang konkrit," pungkasnya. (PR/BI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.