Pria Ini Curi 11 Pohon Sengon di Area Milik PT Jhonlin - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 30 September 2022

    Pria Ini Curi 11 Pohon Sengon di Area Milik PT Jhonlin

    Tanah Bumbu,
    Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu pada Kamis (29/09/22) sekira jam 23.00 WITeng, di Jalan Raya Kodeco Km 14 Desa Karang Bintang Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu; mengamankan pria bernama Warto alias Mendes terkait dugaan tindak pidana Pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

    Pelaku diamankan karena laporan dari pihak PT Jhonlin Agro Mandiri (JAM), yang keberatan karena Pelaku melakukan penebangan Kayu Sengon sebanyak 11 pohon di area milik PT JAM.

    Warto alias Mendes merupakan warga Jl. Transmigrasi Dusun I Desa Rejo Sari Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu.

    Petugas pun mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa Kayu Sengon dan 1 unit truk atas nama Iriyanto. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...