Pihak Polres Tanah Bumbu mengimbau kepada warga masyarakat yang menjadi korban penipuan oleh komplotan yang telah ditangkap; agar melapor ke Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu.
Setidaknya 10 warga baik Tanah Bumbu dan Kotabaru telah menjadi korban penipuan komplotan penipu yang terdiri dari 3 perempuan dan 2 laki-laki, mereka ditangkap di wilayah Kaltim.
Komplotan penipu tersebut melakukan aksinya dengan modus operandi berbagi rejeki bazaar elektronik dengan meminta korbannya mentransfer sejumlah uang, barang akan dikirim beberapa hari ke depan ke toko mereka di kawasan Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, dan ternyata setelah tokonya didatangi ternyata sudah tutup. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.