Tim Buser Polres Kotabaru bersama jajaran Polsek Kelumpang Hilir meringkus warga Desa Tegal Rejo Dusun IV RT 18 berinisial ADR (35), yang diduga terlibat sebagai Pelaku kasus judi online jenis Toto Gelap (Togel) atau biasa disebut Judi Buntut. Terduga Pelaku diamankan pada Minggu (04/09/22) jam 21.40 WITeng.
ADR yang kesehariannya sebagai Buruh di Desa Tegal Rejo Kecamatan Kelumpang Hilir itu; atas informasi masyarakat; sering melakukan praktik judi online jenis Togel.
Atas dasar informasi tersebut Unit Buser Polres Kotabaru bersama Polsek Kelupang Hilir melakukan pengecekan dan mengamankan Terduga Pelaku. Dan ternyata didapati di ponsel yang terdapat akun judi Togel Online milik Terduga Pelaku dengan nama CIA Toto berserta uang tunai sebesar Rp 900 ribu yang diakuinya sebagai hasil dari permainan Judi Togel Online.
Sejumlah barang bukti yang diamankan Petugas berupa uang tunai sebesar Rp 900 ribu, 2 lembar kertas kecil hasil rekapan nomor Togel, 1 kartu ATM BRI atas nama ADR berserta buku tabungannya yang digunakan untuk mendeposit ke akun judi Togel Online. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.