Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kotabaru menolak kebijakan Pemerintah Pusat yang menaikkan harga BBM dikarenakan membebani dan memberatkan masyarakat.
Para Mahasiswa dan Mahasiswi melakukan orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (12/09/22), yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD, M. Mukhni.
Usai orasi para Mahasiswa dan Mahasiswi melakukan dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Kotabaru yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Syairi Mukhlis, S.Sos, dihadiri Wakil Ketua DPRD, Sekdakab dan Kapolres Kotabaru.
"Kebijakan Pemerintah Pusat yang sudah keluar pasti tidak akan dibatalkan, karena sebelumnya Pemerintah sudah menyiapkan bantalan sosial," komentar warga yang berada di sekitar Mahasiswa dan Mahasiswi yang berorasi.
"Kalaupun pihak DPRD membuat keputusan pada dengar pendapat yang menerima tuntutan PMII itu; hanyalah bersifat formalitas, karena kebijakan Pemerintah Pusat itu berlaku di seluruh Indonesia," tanggap warga lainnya.
Tak sedikit warga yang pesimis terhadap penolakan atas kebijakan Pemerintah Pusat itu, yang faktanya tetap berjalan dan tak bisa dibendung oleh berbagai unjukrasa yang dilakukan di sejumlah daerah. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.