screenshot ig@polreskotabaru |
Kapolres Kotabaru, AKBP H.M. Gafur Aditya Harisada Siregar, SIK kembali mengingatkan semua masyarakat untuk menghindari Miras (Minuman Keras).
"Dan kepada masyarakat yang masih sering mengkonsumsi Miras, kami imbau agar kiranya tidak lagi mengkonsumsi Miras. Selain tidak baik untuk kesehatan, pengaruh Miras juga menjadikan emosi tidak terkendali sehingga bisa memicu aksi kriminalitas," jelas Kapolres Kotabaru.
Terbaru, akibat pengaruh buruk Miras, seorang pemuda di Kotabaru, AH (39), warga Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Sigam meregang nyawa usai pesta pesta Miras dengan rekannya pada Senin (12/09/22) lalu.
AH diduga dianiaya oleh 4 orang masing masing bernama M.Si (29), M.Ri (24), M.R (23), dan RD (20), merupakan rekan pesta mirasnya sendiri. Terdapat luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.
Lokasi kejadian di Jl. Tanah Rata Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau.Laut Sigam Kotabaru.
Kurang dari 24 jam ke 4 tersangka berhasil diringkus oleh Satreskrim Buser Polres Kotabaru. Para Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP sub 338 KUHP Tentang Penganiayaan yang menyebabkan matinya orang sub dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.