Pemerintah Naikkan Harga BBM, Tak Ada Lagi Tangisan Puan Maharani - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 05 September 2022

    Pemerintah Naikkan Harga BBM, Tak Ada Lagi Tangisan Puan Maharani

    foto kolase : tribunnews


    Tanah Bumbu,
    Masih ingat foto-foto ini ?

    Kalau sudah lupa, maka kami ingatkan lagi.
    Itu foto-foto ekspresi Puan Maharani saat membacakan sikap partai-nya yakni PDIP yang menolak kenaikan harga BBM di era pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Sikap Puan Maharani, yang kini menduduki sebagai Ketua DPR RI, sudah sangat jauh berbeda. Tak ada ekspresi wajah sedih apalagi menangis saat pemerintahan Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM beberapa hari lalu.

    Foto-foto ekspresi Puan Maharani yang sedih dan menangis itu pun jadi buruan Warganet di dunia maya. Mereka cari untuk sebagai pengingat dan pembanding betapa berbedanya sikap Puan Maharani di masa lalu dengan sikapnya di masa kini dimana PDIP sebagai pemenang Pemilu.

    Jargon PDIP sebagai Partai Wong Cilik pun kini banyak diragukan masyarakat. Tak sedikit yang mempelesetkan PDIP dari Partai Wong Cilik berubah jadi Partai Wong Licik. 

    "PDI Perjuangan memahami beban yang ditanggung oleh pemerintah dengan subsidi yang sangat besar tersebut, bukan kesalahan pemerintah," kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, Rabu (31/08/22), dikutip dari Viva News.

    "Saya kira kalau orang bilang ini menimbulkan masalah, yes. Sementara mungkin pada periode tertentu akan painfull buat kita, ada sakit buat kita. Tapi, saya kira setelah beberapa bulan tidak ada masalah. Asal kita kompak aja," kata Luhut Binsar Panjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi, di SMA Unggul Del di Kabuparen Toba, Sumatera Utara, Sabtu (03/09/22), dikutip dari Detik Finance.

    Dalih pemerintah menaikkan harga BBM karena subsidi dialihkan ke bantuan yang lebih tepat sasaran yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 12,4 trilyun yang akan diterima 20,65 keluarga yang digolongkan kurang mampu masing-masing Rp 150 ribu untuk selama 4 bulan dimulai dari September 2022 ini. (Red)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...