Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru mengadakan aksi panutan dan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan, bertempat di halaman obyek wisata Siring Laut Kotabaru, Kamis (01/09/22).
Dibuka oleh Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhma, MM, dihadiri Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru, Akhmad Rivai, Muspida Kotabaru, Camat se Kabupaten Kotabaru, Kepala Desa dan Perwakilan Perusahaan di wilayah Kotabaru.
Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan diantara jenis pajak yang dipungut oleh Pemkab/Pemko dari 9 jenis adalah PBB Perdesaan dan Perkotaan.
“Objek PBB-P2 adalah bumi dan bangunan yang dimiliki, dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan,” jelas Akhmad Rivai.
Sekdakab Kotabaru mengatakan, dalam rangka mewujudkan visi dan misi daerah dalam pembangunan di Kabupaten Kotabaru untuk mencapai kesejahteraan bersama memerlukan dana yang tidak sedikit.
“Meningkatkan belanja pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan di berbagai bidang dan sektor baik pembangunan fisik, maupun non fisik dari tahun ke tahun perlu diimbangi dengan peningkatan penerimaan keuangan daerah dimana salah satunya bersumber dari pendapatan pajak,” kata Sekdakab. (AA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.