"Kebanyakan yang mengurus paspor adalah mereka yang mau melaksanakan ibadah umrah," ungkap seorang pegawai di Kantor Imigrasi Batulicin Tanah Bumbu.
Menurutnya tiap hari kerja sekarang pasca pandemi Covid-19 yang sudah agak longgar, ada sekitar antara 10 hingga 20 orang yang datang mengurus paspor, bahkan tak jarang bisa melebihi 30 orang.
"Sekarang mengurus pembuatan paspor dipermudah dengan menggunakan aplikasi online, terkecuali mereka yang berumur di atas 60 tahun yang dilayani secara langsung di kantor," ujarnya.
Ditambanhkannya, mereka yang sudah mengurus pembuatan paspor melalui aplikasi, memenuhi semua persyaratan dan sudah disetujui, mereka datang ke Kantor Imigrasi hanya tinggal berfoto.
Bagi anda yang ingin mengurus pembuatan paspor bisa men-donlot aplikasi M-Paspor yang terdapat di Playstore ponsel berbasis Android, atau di App Store untuk yang menggunakan iPhone. Biayanya cukup murah, tak sampai Rp 500 ribu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.