Terkait bencana tanah longsor di Gunung Kura Kura di kawasan Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru, Pemkab sudah peringatkan aktivitas tambang (pendulangan, Red) emas rakyat ilegal.
Hal ini disampaikan Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM kepada awak media ini di ruang kerjanya, Kamis (29/09/22).
Said Akhmad mengatakan pihaknya sudah menyosialisasikan masalah tambang ilegal kepada masyarakat disana.
Terakhir menurut Said Akhmad, bulan Juli 2022 lalu ia (Sekdakab, Red) turun langsung ke lokasi menemui warga agar tidak lagi melakukan kegiatan tambang emas ilegal ini. Bahkan Pemkab juga sudah menyurati secara resmi kepada para pemodal agar menghentikan kegiatannya.
Selain tidak memiliki ijin, tambang ilegal ini juga berimbas pada kerusakan lingkungan.(DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.