"Disini jumlah warganya ada sekitar 400 KK dalam 1 Rukun Tetangga. Bahkan ada RT yang jumlah KK-nya seribuan," ungkap seorang tokoh warga di Kecamatan Satui Tanah Bumbu.
Sebut saja Bambang, menurutnya jumlah KK yang cukup banyak di 1 RT akan membuat Petugas RT terutama Ketua RT melaksanakan tugasnya dengan baik; melakukan pendataan, mengetahui kondisi warganya dan lainnya.
Ia pun menyarankan agar jumlah KK di 1 RT itu tak lebih dari 200 KK, sehingga tugas Ketua RT pun tidak terlalu berat dalam melayani warganya.
"RT ini kan termasuk bagian dari pemerintahan di tingkat paling bawah, yang tugasnya sama seperti aparat pemerintah yang di atasnya, sehingga mereka pun dituntut melayani warga sebaik-baiknya," ujar Bambang.
Katanya pula, kalau pemerintah daerah kesulitan dalam pembenahan dan penataan terhadap RT ini, bisa diserahkan kepada masyarakatnya dengan membentuk RT Mandiri, yang mana masyarakat secara swadaya dan mandiri yang mengatur lingkungan RT-nya.
"RT Mandiri ini untuk lebih memberdayakan tugas dan fungsi RT sebagai satu diantara kelembagaan pemerintah yang punya wibawa tak cuma sekedar pelengkap," jelas Bambang.
Menurutnya pula, selama ini peran RT terutama Ketua RT tak banyak berarti, difungsikan di saat-saat diperlukan saja, dan terkesan sebagai pelengkap pemerintahan. Padahal kelembagaan RT ini adalah ujung tombak yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
"Saya menyarankan adanya pembentukan RT Mandiri, karena sejumlah daerah di Pulau Jawa sudah ada yang melakukannya," tutup Bambang. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.