Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH mengungkapkan empati dan simpatinya terhadap puluhan warga yang rumahnya retak dan rusaknya di kawasan Desa Satui Barat Kecamatan Satui.
Menurut H. Upi, panggilan akrab Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu itu; pihak perusahaan yang mengakibatkan terdampaknya puluhan rumah warga itu sebagainya memberikan ganti rugi.
"Kalau saya menganggarkan setidaknya 1 rumah warga itu mendapat ganti rugi sebesar Rp 1 milyar, jadi jumlah keseluruhannya Rp 23 milyar," ungkap H. Upi, di sela menerima Ormas Barisan Muda Kalimantan, Senin (05/09/22), di ruang kerjanya.
Ganti rugi 1 rumah Rp 1 milyar itu menurut H.Upi; sebagai konpensasi bukan saja bangunan rumah, tapi juga tanahnya, serta biaya hidup warga selama mempersiapkan pembangunan rumah baru.
"Makanya besok kita undang semua pihak. Jadi kalau semua sepakat, maka semua tanda tangan," kata H. Upi pula. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.