Seperti halnya pernyataan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, beberapa hari lalu, yang akan menindak siapa saja Anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
Pada program Kick Andy Double Check di Metro TV, Minggu (18/09/22), yang dipandu Presenter Aviani Malik, Kapolri mengungkapkan upaya Polri saat ini akan mengembalikan marwah institusi kepolisian yang sempat anjlok pasca kasus Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Begitupun seperti Atasannya, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, SIK menegaskan akan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran dengan tidak pandang bulu.
Hal tersebut ditegaskannya terkait adanya seorang Oknum di lingkup Polres Tanah Bumbu yang diamankan karena diduga terlibat penyalagunaan Narkotika jenis Sabu.
Seorang Oknum Polisi berinisial SAF (52) diketahui telah diamankan oleh pihak Polres Tanah Bumbu terkait penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dengan barang bukti 6 paket Sabu seberat 2,85 gram. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.