Kajari Kotabaru Jadi JPU di Persidangan Hafidz Halim - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 23 September 2022

    Kajari Kotabaru Jadi JPU di Persidangan Hafidz Halim

    Kotabaru,
    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabaru, Dr. Andi Irfan Syafruddin, SH, MH bersama Ahmad Anugerah Kharisma Putra, SH dan Ghani Yoga Pratama, SH bertindak selalu Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara Tindak Pidana Umum atas nama M. Hafidz Halim, SH, berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas II Kotabaru.

    Terdakwa dituduh melakukan tindak pidana dengan sengaja memakai surat palsu berupa surat keterangan magang yang digunakan oleh Terdakwa untuk mengajukan persyaratan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Kalsel yang diselenggarakan oleh Organisasi Advokat P3HI pada tahun 2019.

    Hafidz Halim didakwa dengan dakwaan alternatif Kesatu Pasal 263 ayat (2) KUHP atau Kedua Pasal 378 KUHP. 

    Sidang dilaksanakan secara daring dimana Majelis Hakim, JPU, Penasehat Hukum dan para Saksi berada di Pengadilan Negeri Kotabaru sedangkan Terdakwa berada di Rutan Polsek Pulau Laut Utara. 

    Agenda pembuktian pemeriksaan Saksi; (1) Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH, dan Wijiono, SH.
    Sidang berjalan dengan aman dan lancar selanjutnya sidang dilanjutkan pada Rabu tanggal 28 September 2022 masih agenda pemeriksaan Saksi. (AA)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...