DPRD Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Rapat Gabungan Dengar Pendapat (hearing) terkait puluhan rumah warga yang retak dan rusak di kawasan Desa Satui Barat Kecamatan Satui, Selasa (06/09/22).
Hearing menghadirkan pihak warga Desa Satui Barat berikut perwakilan yang melakukan pendampingan yakni Ormas Barisan Muda Kalimantan, Muspida, SKPD terkait, serta pihak PT MJAB selaku pihak perusahaan yang melakukan penambangan di sekitar pemukiman warga.
Suasana hearing diwarnai emosional terutama penyampaian oleh pihak Ormas Barisan Muda Kalimantan dan seorang warga pemilik rumah, yang dengan sedih menyampaikan perihal kondisi rumah mereka.
Penyampaian oleh Ormas Barisan Muda Kalimantan melalui Agus Rismalian Noor, SH yang dengan emosional menuding sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang kurang empati dan simpati terhadap kondisi warga.
"Setelah diberitakan banyak media barulah bergerak peduli," tuding Agus, yang juga merupakan seorang Advokat dari Banua Law Firm.
Pihak PT MJAB diwakili oleh Solikhin, pada hearing menyampaikan, PT MJAB melakukan penambangan sekitar 200 meter dari tepi jalan umum. Bahkan pihak PT MJAB berilah, terdapat penambang lainnya di sekitar kawasan itu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.