Harga berbagai kebutuhan yang diperlukan masyarakat tak dapat dielakkan turut naik pasca pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi yakni jenis Pertalite dan Solar.
Turut naiknya berbagai harga kebutuhan tersebut berbanding lurus dengan biaya produksi dan transportasi yang operasionalnya menggunakan BBM terutama Pertalite dan Solar.
Sebut saja harga sejumlah pupuk yang harganya tak lagi disubsidi oleh Pemerintah. Pupuk UREA kini dijual di pasaran di wilayah Tanah Bumbu seharga Rp 150 ribu, Pupuk TSP seharga Rp 700 ribu hingga Rp 750 ribu, dan Pupuk KCL seharga Rp 950 ribu per sak atau 50 Kg.
"Harga pupuk naik semuanya, sementara hasil perkebunan seperti kelapa sawit dan karet harganya relatif rendah dan tak menentu," ungkap seorang warga petani.
Ditambahkannya, yang kasihan terkait naiknya harga semua jenis pupuk itu adalah para petani sawah karena harga gabah tetap saja tak berubah.
"Para petani sawah yang kasihan dengan naiknya semua jenis pupuk, karena harga gabah tak pernah naik. Harga pupuk yang saya sebutkan itu adalah harga di toko atau penyalur pupuk, kalau membelinya di pedagang eceran harganya akan lebih mahal," tutup warga itu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.