DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menjadualkan rapat dengar pendapat (hearing) terkait retak dan rusaknya puluhan rumah warga Desa Satui Barat yang diakibatkan oleh dampak kegiatan pertambangan batubara di kawasan itu.
Aspirasi puluhan warga pemilik rumah melalui Ormas Barisan Muda Kalimantan yang diwakili Agus Rismalian Noor, SH langsung mendapat respons dari Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH.
Menurut pihak DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, surat sudah dilayangkan ke sejumlah pihak terkait terutama PT MJAB selaku perusahaan tambang, PT ABC, dan PT Autumn. Selain itu surat juga ditembuskan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Tanah Bumbu, Polres, Kodim, Kejari dan lainnya.
"Kita jadualkan besok (Selasa, Red). Rapat Gabungan DPRD yang memimpin saya langsung," ujar Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (05/09/22), di ruang kerjanya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.