Diancam Akan Dibunuh Gadis di Bawah Umur Ini Diperkosa - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Rabu, 14 September 2022

    Diancam Akan Dibunuh Gadis di Bawah Umur Ini Diperkosa

    Tanah Bumbu,
    Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu dan Unit Reskrim Polsek Mantewe yang dipimpin Kapolsek Mantewe, Iptu Danang Eko Prasetyo, S.Sos, Selasa (13/09/22) jam 19.30 WITeng, mengamankan pria berinisial MAD (30) terkait tindak pidana Pencabulan Terhadap Anak.

    Pelaku merupakan warga Desa Pelantingan RT 07 Kecamatan Amandit Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Adapun Korbannya berinisial Nps (16), warga Jl. Kodeco Km 64 RT 08 RW 02 Desa Gunung Raya Kecamatan Mantewe Tanah Bumbu.

    Pada Minggu (04/09/22) jam 17.30 WITeng, bertempat di rumah seseorang bernama Imul, di Desa Gunung Raya Kecamatan Mantewe Tanah Bumbu; terjadi tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Pelaku MAD terhadap Korban Nps. 


    Kejadian tersebut diketahui karena Korban menceritakan kejadian tersebut kepada Ibunya bahwa telah diperkosa oleh Pelaku saat korban sedang bermain di rumah Imul. Saat Korban bertemu dengan Pelaku di rumah Imul itu, tiba-tiba Pelaku langsung memeluk Korban dan membaringkan korban di dalam kamar serta membuka pakaian Korban. Saat itu Korban sempat menolak namun Korban diancam akan dibunuh sehingga korban menuruti kemauan Pelaku. Atas kejadian tersebut orangtua Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantewe. (Rel/Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...