foto : diskominfokapuas |
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, melantik dan mengukuhkan 5 Damang Kepala Adat, bertempat di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Kamis (08/09/22).
Damang Kepala Adat tersebut dari Kecamatan Selat,Manli D Apil, Kecamatan Bataguh, Darmandi, Kecamatan Dadahup, Sampet, Kecamatan Timpah, Siram dan Kecamatan Pasak Talawang, Alberkat Yadi.
“Atas nama pribadi, Pemkab Kapuas dan masyarakat menyampaikan selamat kepada para Damang yang telah dilantik resmi menjadi Damang Kepala Adat. Sudah tentu saya berpesan apa yang menjadi tugas para Damang yakni membantu masyarakat di wilayahnya dapat dilaksanakan dan selalu berkoordinasi dengan Camat setempat di wilayah masing-masing,” harap Ben.
Bupati juga mengharapkan agar segala sesuatu perselisihan dapat diselesaikan secara adat terlebih dahulu, supaya tidak merepotkan pihak-pihak lainnya.
“Kita tadi sudah mendengar, bagi orang Dayak sudah biasa agama di dalam suatu rumah berbeda-beda. Sekali lagi harapan kita adalah tetap terjaganya kebersamaan dan solidaritas antar masyarakat Kapuas,” tutup Bupati. (Diskominfo/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.