Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotabaru mengadakan sosialisasi terkait Pemilu kepada para penyandang disabilitas, bertempat di SLB Kotabaru, Rabu (07/09/22).
Peserta sosialisasi adalah murid yang sudah duduk dikelas 3 SLTP dan SLTA yang nantinya pada saat Pemilu tahun 2024 sudah berusia 17 tahun lebih.
Pada sosialisasi juga diperagakan pengecekan aplikasi apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, dan pengetahuan tentang aplikasi Lindungi Diri dari keanggotaan Parpol yang masuk ke dalam SIPOL yang dipraktikkan oleh perwakilan guru dan murid.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Ketua Bawaslu Propinsi Kalsel, Erna Kaspiyah, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kotabaru, M. Erfan serta jajarannya. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.