Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop UKM) Kabupaten Kapuas, menyediakan Ruangan Pusat Layanan Usaha Itah Terpadu (PLUIT).
Ruangan ini merupakan tempat menampung hasil-hasil pelaku usaha UMKM dari kerajinan tangan maupun kuliner.
“Selain itu tempat ini digunakan untuk memasarkan produk dan melakukan pembinaan berupa cara mengemas yang bagus, kemudian bagaimana syarat-syarat membuat label,” ungkap Disdagperinkop UKM melalui Kastalani, Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Utama Disdagperinkop Kabupaten Kapuas.
Ditambahkannya, kerajinan tangan yang dijual disini antara lain kerajinan dari bahan dasar Purun, Rotan serta produk kuliner berupa Keripik, Tapai (Tape) dan lain-lain dengan jam operasional mengikuti jam kerja yang mana mulai dari jam 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB.
“Selain itu tempat ini digunakan untuk memasarkan produk dan melakukan pembinaan berupa cara mengemas yang bagus, kemudian bagaimana syarat-syarat membuat label. Supaya masyarakat ada daya tarik mengunjungi PLUIT ini maka didalam ruangan kami sediakan cafe, sehingga selain melihat hasil kerajinan tangan dan kuliner, masyarakat juga disediakan makanan dan minuman,” ujar Kastalani.
Ia berharap ke depannya para pelaku usaha akan dibina untuk bagaimana cara mengembangkan produk-produknya yang baik dan dapat memasarkan produknya sehingga nilai jual produknya meningkat.(Kominfo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.