6 Tenaga Honorer di KPUD Tanah Bumbu Berstatus PPNPN - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Jumat, 30 September 2022

    6 Tenaga Honorer di KPUD Tanah Bumbu Berstatus PPNPN

    Ketua KPUD Tanah Bumbu, Mahruri, SE
    Tanah Bumbu,
    Sebanyak 6 orang Tenaga Honorer di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanah Bumbu berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang gajinya dibebankan ke Pemerintah Pusat.

    Hal itu seperti diungkapkan oleh Ketua KPUD Kabupaten Tanah Bumbu, Mahruri, SE, beberapa waktu lalu. Menurutnya pula, 14 Pegawai yang terdapat di KPUD berstatus sebagai PNS Pusat.

    "Baik PNS maupun PPNPN disini (KPUD, Red) merupakan pegawai pusat. Dengan demikian tak ada lagi ketergantungan KPUD kepada Pemerintah Daerah," ujar Mahruri, SE.

    Menurut Mahruri pula, sebelumnya di KPUD terdapat PNS dan Tenaga Honorer dari lingkup Pemkab Tanah Bumbu yang ditempatkan di KPUD Kabupaten Tanah Bumbu.

    "PNS dan Tenaga Honorer dari Pemkab kami berikan pilihan apakah akan kembali ke Pemkab ataukah ikut dengan Pemerintah Pusat," tutup Mahruri.

    Adapun jumlah keseluruhan Pegawai maupun Petugas yang berada di KPUD Tanah Bumbu saat ini adalah 25 orang yang terdiri dari 5 Komisoner, 14 PNS, sisanya merupakan Tenaga Honorer, Pamdal dan Sopir. (Red)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...