Tergiur Investasi Bodong Wanita Ini Rugi Rp 25 Juta - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Sabtu, 13 Agustus 2022

    Tergiur Investasi Bodong Wanita Ini Rugi Rp 25 Juta

    Tanah Bumbu,
    Berawal dari pengaduan dari seorang warga bernama Rahmawati, yang merasa ditipu oleh seseorang berinisial SNAR.

    Kejadiannya pada 16 Nopember 2021 lalu, yang saat itu Pelapor atau Korban sebelumnya dikirimi Pelaku list investasi yang mana dikatakan oleh Pelaku; modal tersebut untuk usaha jual beli ikan dan BBM jenis Solar.

    Korban pun tertarik dan berminat, yang selanjutnya mentransfer uang tunai pertama sebesar Rp 20 juta dan pada tanggal 18 Nopember 2021, untuk kedua kalinya Korban mentransfer Rp 5 juta ke rekening Pelaku berinisial SNAR dengan nomor rekening BRI 45020103084453. 

    Namun ternyata usaha yang dikatakan oleh Pelaku tidak ada dan modal berserta keuntungan yang dijanjikan oleh Pelaku tidak diserahkan kepada Korban alias investasi bodong. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 25 juta, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu.

    Setelah diperoleh cukup bukti, Penyidik Unit Reskrim Polsek Simpang Empat memanggil SNAR, ditangkap, diamankan dan ditetapkan sebagai Tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 jo Pasal 372 jo Pasal 55 dan 56 KUHP. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...