Selamat Tinggal Banjarmasin, Bekas Ibukota Propinsi Kalsel - Jurnalisia™

  • Jurnalisia™

    Mengusung Kearifan Lokal

    Jurnalisia™

    Sumber Data Cuaca: https://cuacalab.id

    Senin, 01 Agustus 2022

    Selamat Tinggal Banjarmasin, Bekas Ibukota Propinsi Kalsel

    Kota ini pernah menjadi ibukota Propinsi Kalimantan di awal-awal kemerdekaan Indonesia dari tahun 1945 hingga 1956, yang mana di Pulau Kalimantan pada periode itu cuma ada 1 propinsi.

    Banjarmasin.
    Jaman dahulu kala bernama Banndarmasih; kota pelabuhan (Bandar) perdagangan yang banyak dikunjungi berbagai saudagar dan pedagang dari berbagai daerah di Nusantara kala itu.

    Banjarmasin kemudian sejak tahun 1956 menjadi ibukota Propinsi Kalimantan Selatan ketika Pulau Kalimantan dibagi menjadi 3 propinsi yakni; Kalimantan Selatan yang termasuk wilayah Kalimantan Tengah saat ini, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. 

    Sejak Maret 2022, Banjarmasin bukan lagi sebagai ibukota Kalimantan Selatan. Ibukota propinsi yang wilayahnya paling kecil diantara propinsi di Kalimantan lainnya ini; pindah ke Banjarbaru. 

    Sebagai kota tua, Banjarmasin tinggal kenangan dan menjadi sejarah; berawal dari pemukiman atau kampung kecil bernama Bandar Patih Masih, lalu lambat laut berubah ke pelafalan yang menghilangkan kata 'Patih' menjadi Bandar Masih, lalu datanglah Kompeni (VOC) dengan lidahnya yang beda dari orang lokal menyebut; Bandjermaschin, maka berubahlah sejak itu menjadi Banjarmasin.

    Nama Banjarmasin; yang terdiri dari 2 kata yakni Banjar dan Masin, makna dan artinya sering menjadi pertanyaan bahkan perdebatan. Kata Banjar dalam Bahasa Indonesia merujuk kepada (1) Kampung, seperti di Pulau Bali, (2) Berbaris. Lalu kata 'Masin' dalam bahasa Banjar artinya pun ada 2 yakni; (1) Asin, atau rasa garam, dan (2) Mesin, alat penggerak yang diadaptasi dari kata Bahasa Inggris; Machine.

    Tak mungkin kata atau sebutan untuk Banjarmasin itu merujuk kepada penerjemahan di atas, karena kata yang seharusnya adalah Bandarmasih berubah karena pelafalan yang salah oleh Orang Belanda menjadi Banjarmasin. 

    Yang jelas berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Propinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin bukan lagi sebagai ibukota Propinsi Kalimantan Selatan. Itulah makanya Pemerintah Kota Banjarmasin yang didukung DPRD melakukan gugatan terhadap UU tersebut ke MK dengan menggandeng Yusril Ihza Mahendra. 

    Perihal ibukota Propinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru ini kemungkinan belum banyak yang mengetahui terutama masyarakat awam, yang lebih penting mengetahuinya adalah para anak sekolah, karena para anak sekolah di jaman dulu tahunya adalah Banjarmasin sebagai ibukota Propinsi Kalimantan Selatan, selamat tinggal Banjarmasin, kami kini menoleh ke Banjarbaru. (Red) 


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Komentarmu adalah gambaran isi kepalamu, maka diam lebih bijak daripada sok tahu.

    Beranda

    ... ...